KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan kopi sianida bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). <br /> <br />Jessica yang sebelumnya divonis penjara selama 20 tahun pada 2016, dan baru menjalani hukuman selama 8 tahun telah dinyatakan bebas bersyarat. Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Wongso sempat menyita perhatian publik pada 2016 silam. <br /> <br />Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso mengatakan bahwa bebasnya Jessica ini sangat mengejutkan sekali. Menurut Otto, bebasnya Jessica karena baiknya kelakuan Jessica selama di lapas. <br /> <br />"Bebasnya Jessica ini sudah memenuhi syarat dan berkelakuan baik di lapas," ujar Otto Hasibuan. <br /> <br />Selain itu, Otto pun menegaskan bahwa ada bukti-bukti yang disembunyikan dari kasus ini. Oleh sebab itu mungkin bebasnya Jessica ada pertimbangan dari bukti-bukti yang selama ini disembunyikan. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Perdana! Curahan Hati Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida di https://www.kompas.tv/video/531723/full-perdana-curahan-hati-jessica-wongso-setelah-bebas-bersyarat-dari-kasus-kopi-sianida <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Thumbnail: Vila Randita <br /> <br />#jessicawongso #kopisianida #breakingnews #ottohasibuan #wayanmirnasalihin #bebasbersyarat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531725/full-pernyataan-otto-hasibuan-soal-bebasnya-jessica-wongso-kasus-kopi-sianida-ini-mengejutkan